PROSEDUR
Pengertian Prosedur
Pengertian prosedur menurut para ahli :
· Muhammad Ali
(2000 : 325) “Prosedur
adalah tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan”.
· Widjaja (1995
: 83) “Prosedur
adalah sekumpulan bagian yang saling berkaitan misalnya : orang, jaringan
gudang yang harus dilayani dengan cara yang tertentu oleh sejumlah pabrik dan
pada gilirannya akan mengirimkan pelanggan menurut proses tertentu”.
· Kamaruddin
(1992 : 836 – 837) “Prosedur
pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan
satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan dan
memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi”.
· Ismail masya
(1994 : 74) mengatakan
bahwa “Prosedur adalah suatu
rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan
menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang
dilaksanakan berulang-ulang”.
Berdasarkan
pendapat beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur adalah suatu
tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu
dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentukan.
Prosedur dalam
melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan adalah refleksi awal, perencanaan,
pelaksanaan, implementasi.
·
Refleksi awal
Tahap awal adalah
mengungkapkan faktor penyebab masalah, memprediksi implikasi (akibat yang bisa
timbul jika masalah tidak diatasi), dan intervensi (deskripsi beberapa strategi
pembelajaran sebagai alternative untuk memecahkan masalah). Jadi penentuan
masalah merupakan prosedur awal yang harus dilakukan.
·
Perencanaan
Pada tahap ini rencana
tindakan berupa langkah-langkah yang akan dilakukan ditulis secara sistematis
dan rinci.
·
Pelaksanaan
Setelah menyusun
rencana, kegiatan berikutnya adalah melaksanakan tindakan dan mengamati
hasilnya.
·
Implementasi
Implementasi
dimaksudkan untuk megidentifikasi kekurangan baik proses maupun hasilnya yang
belum menunjukan hasil maksimal.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar