Jumat, 30 November 2012

Perencanaan


Perencanaan
Pengertian Perencanaan
Perencanaan adalah cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial atau ekonomi, terutama berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program.

Beberapa ahli lain merumuskan perencanaan sebagai mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan pengaturan dan penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu yang akan datang. Definisi lain dari perencanaan adalah pemikiran hari depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur yang formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut sistem yang terintegrasi.
 
Menurut Wilson, Pengertian Perencanaan merupakan salah satu proses lain, atau merubah suatu keadaan untuk mencapai maksud yang dituju oleh perencanaan atau oleh orang/badan yang di wakili oleh perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan.

Jadi dapat disimpulkan, perencanaan adalah suatu  proses pengembangan dan pengkoordinasian secara menyeluruh dari apa yang sudah ada sekarang untuk menjadi lebih baik agar dapat  mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan
            Ciri-ciri pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan persoalan-persoalan di masa datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.

Karena tindakannya berurutan, berarti ada tahapan yang dilalui dalam perencanaan, antara lain :
1. Identifikasi Persoalan;
2. Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga target-target yang kuantitatif;
3. Proyeksi keadaan di masa akan datang;
4. pencarian dan penilaian berbagai alternative;
5. penyusunan rencana terpilih.

Syarat-Syarat perencanaan yang baik :
  • Logis, masuk akal;
  • Realistik, nyata;
  • Sederhana;
  • Sistematik dan ilmiah;
  • Obyektif;
  • Fleksibel;
  • Manfaat;
  • Optimasi dan efisiensi.
Syarat-syarat perencanaan tersebut ada karena :
  • Limitasi dan kendala;
  • Motivasi dan dinamika;
  • Kepentingan bersama;
  • Norma-norma tertentu.
 Faktor-faktor dasar perencanaan :
  • Sumber daya (alam, manusia, modal, teknologi);
  • Idiologi dan falsafah;
  • Sasaran dari tujuan pembangunan;
  • Dasar Kebijakan;
  • Data dan metode;
  • Kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya.
·         Keuntungan dari perencanaan:
·         1. Aktivitas-aktivitas akan teratur yang ditujukan ke arah pencapaian sasaran
·         2. Menunjukkan perlu diadakannya perubahan pada masa yang akan datang
·         3. Menjawab pertanyaan-pertanyaan : “apakah yang akan terjadi apabila … ?”
·         4. Memberikan sebuah dasar atau landasan untuk melakukan pengawasan
·         5. Mendorong orang memberikan prestasi (sebaik mungkin)
·         6. Memaksakan orang untuk memandang perusahaan secara menyeluruh
·         7. Memperbesar dan mengimbangkan pemanfaatan fasilitas-fasilitas
·         8. Membantu seorang manajer mencapai status

Sumber :
·         tanzir.staff.gunadarma.ac.id/Downloads

Tidak ada komentar:

Posting Komentar