Perencanaan
Pengertian Perencanaan
Perencanaan
adalah cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial atau ekonomi, terutama
berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan
keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program.
Beberapa
ahli lain merumuskan perencanaan
sebagai mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan
pengaturan dan penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu
yang akan datang. Definisi lain
dari perencanaan adalah
pemikiran hari depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu
prosedur yang formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk
keputusan menurut sistem yang terintegrasi.
Menurut
Wilson, Pengertian Perencanaan
merupakan salah satu proses lain, atau merubah suatu keadaan untuk mencapai
maksud yang dituju oleh perencanaan atau oleh orang/badan yang di wakili oleh
perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan.
Jadi dapat disimpulkan,
perencanaan adalah suatu proses pengembangan dan pengkoordinasian
secara menyeluruh dari apa yang sudah ada sekarang untuk menjadi lebih baik
agar dapat mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan
Ciri-ciri
pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian tindakan
berurutan yang ditujukan pada pemecahan persoalan-persoalan di masa datang dan
semua perencanaan mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di wujudkan
sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.
Karena tindakannya berurutan, berarti
ada tahapan yang dilalui dalam perencanaan, antara lain :
1. Identifikasi Persoalan;
1. Identifikasi Persoalan;
2. Perumusan tujuan umum dan sasaran
khusus hingga target-target yang kuantitatif;
3. Proyeksi keadaan di masa akan
datang;
4. pencarian dan penilaian berbagai
alternative;
5. penyusunan rencana terpilih.
Syarat-Syarat perencanaan yang baik :
- Logis,
masuk akal;
- Realistik,
nyata;
- Sederhana;
- Sistematik
dan ilmiah;
- Obyektif;
- Fleksibel;
- Manfaat;
- Optimasi
dan efisiensi.
Syarat-syarat perencanaan tersebut ada karena
:
- Limitasi
dan kendala;
- Motivasi
dan dinamika;
- Kepentingan
bersama;
- Norma-norma
tertentu.
Faktor-faktor dasar
perencanaan :
- Sumber
daya (alam, manusia, modal, teknologi);
- Idiologi
dan falsafah;
- Sasaran
dari tujuan pembangunan;
- Dasar
Kebijakan;
- Data
dan metode;
- Kondisi
lingkungan, sosial, politik dan budaya.
·
Keuntungan dari perencanaan:
·
1. Aktivitas-aktivitas akan
teratur yang ditujukan ke arah pencapaian sasaran
·
2. Menunjukkan perlu diadakannya
perubahan pada masa yang akan datang
·
3. Menjawab pertanyaan-pertanyaan
: “apakah yang akan terjadi apabila … ?”
·
4. Memberikan sebuah dasar atau
landasan untuk melakukan pengawasan
·
5. Mendorong orang memberikan
prestasi (sebaik mungkin)
·
6. Memaksakan orang untuk
memandang perusahaan secara menyeluruh
·
7. Memperbesar dan mengimbangkan
pemanfaatan fasilitas-fasilitas
·
8. Membantu seorang manajer
mencapai status
Sumber :
·
tanzir.staff.gunadarma.ac.id/Downloads
Tidak ada komentar:
Posting Komentar